Jangan lewatkan UNTUK SELALU MEMAKAI BATIK 76
Sebagaimana diketahui sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 pada setiap tanggal 2 Oktober telah dinyatakan sebagai Hari Batik Nasional.
Pemilihan 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
Peringatan hari Batik Nasional Oktober 2013 ini telah memasuki tahun kelima di tahun ini. Penetapan Hari Batik Nasional sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional, serta untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.
Presiden SBY menyatakan penetapan Hari Batik sebagai wujud rasa syukur dan juga sebagai pendorong untuk terus mengembangkan batik nasional.
Memakai batik tidak mesti baju, kain , rok , kebaya dll. memakai batik juga bisa dengan kartu-kartu motif BATIK yang di produksi oleh batik76.com dengan tehnology terbaru yaitu thermoprinting